Kawasan Zona Integritas RSUD Gambiran Kota Kediri siap menuju WBK & WBBM

Lihat situs ini dalam bahasa: EN | ID | JP

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. (Permenkes 72 Tahun 2016)

RSUD Gambiran Kota Kediri sebagai salah satu unit kerja Penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayaini (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kediri Nomor : 188.45/ 206 / 419.033 / 2022.

Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (Permenpan 52 Tahun 2014).

← Kembali